Kamis, 28 April 2011


KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
             DAERAH JAWA TENGAH








 


 




P E N G U M U M A N

 Nomor.   : Peng / 02 / IV / 2011



Tentang


PENERIMAAN SISWA SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA (SIPSS) TA. 2011

 



Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/633/III/2011 tanggal 29 Maret 2011 tentang Pemberitahuan jadwal dan persyaratan penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)  TA. 2011.


PERSYARATAN UMUM

a.          Warga Negara Indonesia;
b.          Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c.          Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d.          Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan Sehat dari institusi kesehatan);
e.          Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat keterangan dari Polres/Ta/Tabes setempat);
f.           Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
g.          Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan  bersedia ditugaskan sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

3.     PERSYARATAN LAIN
a.          Pria dan Wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
b.          Berijazah :
1).      S2 Profesi       :    Psikologi;
2).      S1 Profesi       :    Dokter umum;
3).      S1                 :    Teknik Kimia, Filsafat Kateketik, Sarjana Agama, Sastra Inggris, Administrasi Pendidikan dan Tekhnologi Pendidikan, Ilmu Komunikasi, Ekonomi Akuntansi, Ilmu Hukum dan Hubungan Internasional ;
   4)   D-IV . . . . .

4).      D-IV              :    Ahli Nautika TK III dan Ahli Teknika TK III, Wajib memiliki Ijazah Ahli Nautika TK III dan Ahli Teknika TK III yang dari Ditjen Hub laut  Dep hub RI.
c.          Calon SIPSS yang berasal dari PTN/PTS yang terakreditasi oleh BAN PT, dengan melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Dekan PT tempat pendidikan peserta dengan nilai rata – rata IPK minimal :
1).     S2 Profesi        :    2,75 (dua koma tujuh lima);
2).     S1/S1 Profesi   :    2,75 (dua koma tujuh lima);
3).     D-IV               :    2,75 (dua koma tujuh lima).
4.     Persyaratan Umur, Tinggi dan Berat badan.
a          Umur pada saat pembukaan Pendidikan Pembentukan SIPSS TA. 2011 tanggal 20 Juni 2011 maksimal :
1).           S2 Profesi     :    30 (tiga puluh) tahun;
2).           S1 Profesi     :    29 (dua puluh sembilan) tahun;
3).           S1               :    26 (dua puluh enam) tahun;
4).           D-IV             :    25 (dua puluh lima) tahun.
b          Tinggi badan minimal:
1).           Pria              :    160 (Seratus enam puluh) cm.      
2).           Wanita         :    155 (Seratus lima puluh lima) cm.
c           Berat Badan Seimbang dengan Tinggi Badan Menurut ketentuan yang berlaku.
5.        Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan Pembentukan SIPSS.
6.        Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.
7.        Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
8.        Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
a          Mendapat Persetujuan/Rekomendasi dari Kepala Instansi/Satker yang bersangkutan.
b          Bersedia diberhentikan dari status pegawai bila diterima dan mengikuti Pendidikan pembentukan SIPSS.
9.        Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem Gugur sebagai berikut :
        Tingkat Panda :
a.         Pemeriksaan administrasi Awal;
b.        Pemeriksaan Kesehatan  Tahap I;
c.         Pemeriksaan Psikologi Tertulis;
d.   Pemeriksaan . . . . .

d.         Pemeriksaan Kesehatan Tahap II;
e.         Pemeriksaan Administrasi akhir.

       Tingkat Pusat :
a.     Pemeriksaan Administrasi;
b.     Pemeriksaan Kesehatan;
c.     Pemeriksaan Psikolgi Wawancara
d.     Uji Akademik meliputi :
1).      Tes Potensi Akademik;
2).      Undang – Undang Kepolisian.
e.      Uji Kompetensi, meliputi Uji Tertulis dan Wawancara;
f.      Pemeriksaan dan pengujian kemampuan jasmani;
g.      Pantukhir di TK. Pusat.

10.         Selama Pelaksanaan kegiatan Penerimaan SIPSS tidak dipungut biaya apapun, biaya seluruh pelaksanaan dibebankan kepada anggaran Polri TA. 2011.

11.         Adapun Mekanisme Setiap tahapan Pemeriksaan/ Ujian dilaksanakan sebagai berikut :
a.            Pendaftaran :
                                1)              Peserta melaksanakan Registrasi Online Via Website www.penerimaan.polri.go.id;
                                2)              Daftar ulang/verifikasi dilaksanakan oleh Panda/Polda Jateng, calon harus datang sendiri dengan membawa persyaratan pendaftaran :
(a).        Asli dan Copy KTP dan KK yang dilegalisir;
(b).       Asli dan Copy Akte Kelahiran/surat kenal lahir yang dilegalisir;
(c).        Asli dan Copy semua Ijazah yang dimiliki yang dilegalisir;
(d).        Copy sertifikat terakreditasi dari BAN PT yang dilegalisir;
(e).        Asli dan Copy SKCK yang dilegalisir;
(f).         Asli dan Copy Kesehatan dari Puskesmas setempat;
(g).        Asli Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 12 lembar;
(h).        Membawa Map Warna merah untuk Calon pria dan warna biru untuk Calon wanita.



12.  Pembukaan. . . . .
 
 


12.         Pembukaan pendaftaran (Verifikasi/Daftar ulang) dimulai tanggal 11 s/d 25 April 2011 bertempat di Polda Jateng Jalan Pahlawan No. 1 Semarang Pukul 08.00 s/d 14.00 Wib (Pada hari kerja).



Dikeluarkan di               :   Semarang
pada tanggal                :                       April    2011
Paraf :
1. Kasubbag Diapers  : …….
2. Kasubbag Renmin  :       …….

 
a.n. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH
KARO SDM




Drs. SUTOYO, M.Hum   
KOMBES POL NRP 60100826